Selasa, 12 Agustus 2014

Malaikat tidak mencatat dosa dalam beberapa sa’ah



6 Aug 14, 11:22 PM
Purkan: assalam,, Tgk, mohon penjelasan mengenai malaikat hana geucatat dosa geutanyoe seugohlom 24 saah (jam)

Jawab :
Setelah menelusuri kitab-kitab hadits dan kitab-kitab mu’tabar lainnya, kami tidak menemukan hadits yang menjelaskan bahwa malaikat tidak mencatat dosa selama dua puluh empat sa’ah, namun demikian kami tidak berkesimpulan bahwa hadits tersebut tidak ada. Mungkin pembaca blog ini dapat membantu kami menyampai di sini kalau memang pernah mendapatkan sumber hadits tersebut. Namun demikian, di sini kami menyebut tiga buah hadits yang berkenaan dengan malaikat tidak mencatat dosa seorang hamba beberapa sa’ah, mudah-mudahan ini dapat membantu  penanya, yakin antara lain :
1.        Raulullah SAW bersabda :
اِنَّ صَاحِبِ الشَّمَالِ لَيَرْفَعُ الْقَلَمَ سِتَّ سَاعَاتٍ عَنِ الْعَبْدِ الْمُسْلِمِ الْمُخْطِئِ فَإِنْ نَدِمَ وَاسْتَغْفَرَ اللهَ مِنْهَا اَلْقَاهَا وَاِلاَّ كُتِبَتْ وَاحِدَةً
Artinya : Sesungguhnya malaikat yang berada di sebelah kiri mengangkat pena (tidak mencatat) selama enam sa’ah ketika seorang hamba  muslim melakukan dosa. Jika ia menyesali perbuatannya dan meminta ampunan Allah, maka dilepaslah pena itu, namun jika tidak demikian, maka akan dicatat satu dosa. (H.R. Thabrani dan Baihaqi )

Al-Haitsami mengatakan, hadits ini diriwayat oleh al-Thabrani dengan beberapa  sanadnya, yang rijal salah satunya orang-orang terpercaya.[1] Dalam Jami’ al-Ahadits karya al-Suyuthi disebutkan, hadits ini diriwayat al-Thabrani, Abu Na’im dalam al-Haliyah dan al-Baihaqi dalam Syu’b al-Iman.[2]

2.        Hadits Nabi SAW berbunyi :
ما من مسلم يعمل ذنبا إلا وقفه الملك ثلاث ساعات فإن استغفرمن ذنبه لم يكتبه عليه ولم يعذب يوم القيامة
Artinya : Tidak ada seorang muslim yang melakukan sebuah dosa kecuali malaikat pencatat dosa berhenti tiga  sa’ah. Karena itu, seandainya seseorang itu minta ampun kepada Allah dari dosanya, maka tidak ditulis dosanya dan tidak di’azab pada hari qiyamat.(H.R. al-Hakim)

Al-Hakim mengatakan, hadits ini shahih dan diakui oleh al-Zahaby. Hadits ini juga diriwayat oleh Thabrani, namun Al-Haitsami mengatakan, pada sanadnya ada Abu Mahdi Sa’id bin Sanaan, sedangkan dia matruk (ditinggalkan).[3]
 
3.        Dari Abu Umamah berkata, Rasulullah SAW bersabda :
صَاحِبُ الْيَمِينِ أَمِينٌ عَلَى صَاحِبِ الشِّمَالِ، فَإِذَا عَمِلَ الْعَبْدُ حَسَنَةً كَتَبَهَا بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَإِنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَأَرَادَ صَاحِبُ الشِّمَالِ أَنْ يَكْتُبَهَا قَالَ لَهُ صَاحِبُ الْيَمِينِ: أَمْسِكْ عَنْهَا، فَيُمْسِكُ عَنْهَا ; فَإِنِ اسْتَغْفَرَ لَمْ تُكْتَبْ، وَإِنْ سَكَتَ كُتِبَتْ عَلَيْهِ
Artinya : Malaikat pencatat amal kebaikan bersikap amanah kepada malaikat pencatat dosa. Apabila seseorang hamba melakukan suatu amalan kebaikan, maka ditulis dengan sepuluh bandingan dan apabila melakukan amalan dosa, maka ketika malaikat pencatat dosa menginginkan menulisnya, pencatat amal kebaikan mengatakan, : “Tahanlah !. maka pencatat dosa menahannya tidak menulis dan apabila hamba itu minta ampun kepada Allah, maka dosanya tidak ditulis dan apabila diam saja, maka dosanya ditulis. (H.R. al-Thabrani)

Dalam Majma’ al-Zawaid disebutkan, dalam sanadnya terdapat Ja’far bin al-Zubair, sedangkan dia pendusta, namun menurut pengarang Majma’ al-Zawaid, maksud hadits ini bersesuaian dengan hadits-hadits lain, bahkan khusus mengenal amalan kebaikan yang dicatat dengan sepuluh bandingan juga telah ditunjuki oleh al-Qur’an dan al-Sunnah.[4]




[1] Al-Munawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 456, No. 2291
[2] Al-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Maktabah Syamilah, Juz. IX, Hal. 56-57
[3] Al-Munawi, Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 498, No. 8103
[4] Al-Haitsami, Majma’ al-Zawaid, Maktabah Syamilah, Juz. X, Hal. 208, No. 17577

Tidak ada komentar:

Posting Komentar